Kamis, 03 Oktober 2019

Macam-Macam Pungtuasi dan Penggunaannya

Sebelumnya kita telah membahas Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia, untuk itu mari sekarang kita membahas macam-macam pungtuasi

Pungtuasi

Pungtuasi adalah tanda baca berbentuk baik symbol-simbol tertulis, untuk memahami fungsi dari naik atau turun, apa makna dari tutur yang disampaikan dalam tempo yang singkat atau dalam reative lama.

Pungtuasi dibuat berasarkan dua hal utama yang saling melengkapi yaitu:
Didasarkan pada unsur suprasegmental.
Didasarkan pada hubungan sistaksis, yaitu:
Unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya tidak boleh dipisahkan dengan tanda-tanda baca.
Unsur-unsur sintaksis yang erat hubungannya harus dipisahkan dengan tanda-tanda baca.

Macam-Macam Pungtuasi dan Penggunaannya

- Huruf tebal
Huruf tebal dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang sudah ditulis miring.

Misalnya:

  • Huruf dh, seperti pada kata Ramadhan, tidak terdapat dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
  • Kata et dalam ungkapan ora et labora berarti 'dan'.

Huruf tebal dapat dipakai untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.

Misalnya:


  • 1.1 Latar Belakang dan Masalah
    Kondisi kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh satu bahasa standar dan ratusan bahasa daerah—ditambah beberapa bahasa asing, terutama bahasa Inggris— membutuhkan penanganan yang tepat dalam perencanaan bahasa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
  • 1.1.1 Latar Belakang
    Masyarakat Indonesia yang heterogen menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap penggunaan bahasa yang ada di Indonesia, yaitu (1) sangat bangga terhadap bahasa asing, (2) sangat bangga terhadap bahasa daerah, dan (3) sangat bangga terhadap bahasa Indonesia.
  • 1.1.2 Masalah
    Penelitian ini hanya membatasi masalah pada sikap bahasa masyarakat Kalimantan terhadap ketiga bahasa yang ada di Indonesia. Sikap masyarakat tersebut akan digunakan sebagai formulasi kebijakan perencanaan bahasa yang diambil.
  • 1.2 Tujuan
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur sikap bahasa masyarakat Kalimantan, khususnya yang tinggal di kota besar terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.

- Titik (.)

Tanda titik dipakai untuk:
Menyatakan akhir dari sebuah tutur atau kalimat.
Contoh: Bapak sudah pergi ke kantor.

Tanda titik dipakai dibelakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar atau daftar.
Misalnya:
1. 1.Pentingnya Pungtuasi

Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
Misalnya:
Pukul 01.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)

Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
Misalnya:
Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Peta Bahasa di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta.

Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Indonesia memiliki lebih dari 13.000 pulau.
Catatan:

Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.

Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoran digital yang lebih dari satu angka.

Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.

Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bi-langan ribuan atau kelipatannya yang tidak menun-jukkan jumlah.

Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang me-rupakan kepala karangan, ilustrasi, atau tabel.

Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat penerima dan pengirim surat serta tanggal surat.

- Koma (,)

Koma atau pemberhentian antara yang menunjukkan suara menaik di tengah-tengah tutur. Di samping untuk menyatakan perhentian antara (dalam kalimat), koma juga dipakai untuk beberapa tujuan tertentu, yaitu:

Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Misalnya:
Buku, majalah, dan jurnal termasuk sumber kepus-takaan.

Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).
Misalnya:
Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup.

Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Karena baik hati, dia mempunyai banyak teman.

Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan peng-hubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
Misalnya:
Mahasiswa itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa belajar di luar negeri.

Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.
Misalnya:
Hati-hati, ya, jalannya licin!

Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya: Kata nenek saya, “Kita harus berbagi dalam hidup ini.”

Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, 
serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Sdr. Abdullah, Jalan Kayumanis III/18, Kelurahan Kayu-manis, Kecamatan Matraman, Jakarta 13130

Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Gunawan, Ilham. 1984. Kamus Politik Internasional. Ja-karta: Restu Agung.

Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
Misalnya:
Sutan Takdir Alisjahbana, Tata Bahasa Baru Bahasa In-donesia, Jilid 2 (Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.

Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatangelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
B. Ratulangi, S.E

 Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
Rp500,50

Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
Misalnya:
Soekarno, Presiden I RI, merupakan salah seorang pendiri Gerakan Nonblok.

Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.
Misalnya:
Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaat-kan bahasa daerah.

- Titik Koma (;)
Fungsi titik koma sebenarnya terletak antara titik dan koma. Di satu sisi orang ingin melanjutkan kalimatnya dengan bagan-bagian kalimat berikutnya, tetapi pihak lain dirasakan bahwa bagian kalimat tadi sudah dapat diakhiri dengan sebuah titik. Sebab itu titik koma dilambangkan dengan sebuah titik di atas sebuah koma (;). Titik koma dipakai dalam hal-hal berikut:

Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata peng-hubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.

Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.
Miaslnya: 
Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S-1;
(3) berbadan sehat; dan
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-ba-gian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma. Misalnya:
Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.

- Titik Dua (:)
Titik dua yang dilambangkan dengan (:), biasanya dipakai digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan leng-kap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya:
Mereka memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.

Tanda titik dua tidak dipakai jika perincian atau penjelasan itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.

Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
Ketua : Ahmad Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi

Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama sesudah katayang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu : “Bawa koper ini, Nak!”
Amir : “Baik, Bu.”

Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) surah dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan pener-bit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Dari Pemburu ke Terapeutik: Antologi Cerpen NusantaraPedoman Umum Pembentukan Istilah. Jakarta: Pusat Bahasa.
Tanda Hubung (-)
Tanda hubung digunakan dalam hal-hal berikut:
Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris.
Misalnya:
Di samping cara lama, diterapkan juga ca-
ra baru.

Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang.
Misalnya:
anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan, mengorek-ngorek, dll.

Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyam-bung huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalnya: 11-11-2013

Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan.
Misalnya:
ber-evolusi
dua-puluh-lima ribuan (25 x 1.000)
²³∕₂₅ (dua-puluh-tiga perdua-puluh-lima) mesin hitung-tangan

Tanda hubung dipakai untuk merangkai
se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan hurufkapital (se-Indonesia, se-Jawa Barat);
ke- dengan angka (peringkat ke-2);
angka dengan –an (tahun 1950-an);
kata atau imbuhan dengan singkatan yang berupa huruf kapital (hari-H, sinar-X, ber-KTP,di-SK-kan);
kata dengan kata ganti Tuhan (ciptaan-Nya, atas rah-mat-Mu);
huruf dan angka (D-3, S-1, S-2);
kata ganti-ku, -mu, dan -nya dengan singkatan yang beru-pa huruf kapital (KTP-mu, SIM-nya, STNK-ku).

Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
di-sowan-i (bahasa Jawa, ‘didatangi’)
di-back up

Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan.
Misalnya:
Kata pasca- berasal dari bahasa Sanskerta.
Akhiran -isasi pada kata betonisasi sebaiknya diubah menjadi pembetonan.

Tanda Pisah (—)
Tanda pisah digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya:
Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.

Tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain.
Misalnya:
Soekarno-Hatta—Proklamator Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.

Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya:
Tahun 2010—2013
Tanggal 5—10 April 2013
Jakarta—Bandung

- Tanda Tanya (?)
Tanda Tanya digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati?

Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
Di Indonesia terdapat 740 (?) bahasa daerah.

- Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
Misalnya:
Bayarlah pajak tepat pada waktunya!

- Tanda Elipsis (...)
Tanda ellipsis digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah .......,

Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran yang tidak selesai dalam dialog.
Misalnya:
“Menurut saya ... seperti ... bagaimana, Bu?”

- Tanda Petik (“…”)
Tanda petik digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
“Merdeka atau mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya. “Kerjakan tugas ini sekarang!”

Tanda petik dipakai untuk mengapit judul sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai da-lam kalimat.
Misalnya:
Sajak “Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.

Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang ku-rang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!

- Tanda Petik Tunggal
Tanda petik tunggal biasanya digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat dalam petikan lain.
Misalnya:
Tanya dia, “Kaudengar bunyi ‘kring-kring’ tadi?”

Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.
Misalnya:
tergugat  ‘yang digugat’
retina  ‘dinding mata sebelah dalam’
noken ‘tas khas Papua’
tadulako ‘panglima’

- Tanda Kurung ((…))
Tanda kurung digunakan dalam hal-hal berikut:

Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
Misalnya:
Dia memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).

Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
Keterangan itu (lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.

Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau katayang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.
Misalnya:
Pesepak bola kenamaan itu berasal dari (Kota) Padang.

Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau angkayang digunakan sebagai penanda pemerincian.
Misalnya:
Faktor produksi menyangkut (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.

- Tanda Kurung Siku ([…])
Tanda kurung siku digunakan dlam hal-hal berikut:

Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan atau kekurangan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Misalnya:
Ulang tahun [Proklamasi Kemerdekaan] Republik Indonesia dirayakan secara khidmat.

Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung.
Misalnya:
Persamaan kedua proses itu (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman35─38]) perlu dibentang-kan di sini.

- Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring digunakan untuk:

Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
Misalnya:
Nomor: 7/PK/II/2013
Jalan Kramat III/10

Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti katadan, atau, serta setiap.
Misalnya:
mahasiswa/mahasiswi ‘mahasiswa dan mahasiswi’
buku dan/atau majalah ‘buku dan majalah atau buku atau majalah’

Tanda garis miring dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Misalnya:
Buku Pengantar Ling/g/uistik karya Verhaar dicetak beberapa kali.

- Tanda Penyingkat atau Apstrof (‘)
Tanda penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.
Misalnya:
Dia ‘kan kusurati. (‘kan = akan)
Mereka sudah datang, ‘kan? (‘kan = bukan)
Malam ‘lah tiba.  (‘lah = telah)
5-2-‘13  (’13 = 2013)

- Huruf kapital
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat. Misalnya:
  • Apa maksudnya?
  • Dia membaca buku.
  • Kita harus bekerja keras.
  • Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.
 Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama orang, termasuk julukan. Misalnya:
  • Amir Hamzah
  • Dewi Sartika
  • Halim Perdanakusumah
  • Wage Rudolf Supratman
  • Jenderal Kancil
  • Dewa Pedang
  • Alessandro Volta
  • André-Marie Ampère
  • Mujair
  • Rudolf Diesel
Catatan:
(1) Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang merupakan nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:

  • ikan mujair
  • mesin diesel
  • ampere
  • 10 volt
(2) Huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata yang bermakna 'anak dari', seperti binbintiboru, dan van, atau huruf pertama kata tugas.
Misalnya:

  • Abdul Rahman bin Zaini
  • Siti Fatimah binti Salim
  • Indani boru Sitanggang
  • Charles Adriaan van Ophuijsen
  • Ayam Jantan dari Timur
  • Mutiara dari Selatan

Perkembangan Bahasa Indonesia

Sebelumnya kita telah membahas fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia. Taukah kalian bagaimana sejarah perkembangan ejaan bahasa Indonesia? Yuk mari kita belajar bagaimana sejarah perkembangan ejaan bahasa Indonesia.

Sejarah Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia

1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen merupakan ejaan pertama yang dimiliki oleh bahasa Indonesia. Ejaan ini ditetapkan tahun 1901. Perancang ejaan Van Ophuysen adalah orang Belanda yakni Charles Van Ophusyen dengan dibantu Tengku Nawawi yang bergelar Soetan Ma’moer dan M. Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini menggunakan huruf latin dan bunyinya hampir sama dengan tuturan Belanda. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

huruf ‘j’ untuk menuliskan bunyi ‘y’, seperti pada kata jang, pajah, sajang.

huruf ‘oe’ untuk menuliskan bunyi ‘u’, seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong ‘au’ tetap ditulis ‘au’).

tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.

Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.

2.Eja Republik/Ejaan Soewandi
Edjaan Republik berlaku sejak 17 Maret 1947 menggantikan ejaan pertama yang dimiliki bahasa Indonesia saat itu. Ejaan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengganti ejaan Van Ophuysen yang disusun oleh orang Belanda dan merupakan ejaan resmi pertama yang disusun oleh orang Indonesia.
Ejaan republik juga disebut dengan ejaan Soewandi. Mr. Soewandi merupakan seorang menteri yang menjabat sebgai menteri Pendidikan dan kebudayaan.
Perbedaan ejaan Soewandi dengan ejaan Van Ophuysen ialah:

Huruf oe diganti dengan u. Contohnya dalam ejaan Van Ophuysen penulisannya ‘satoe’, dalam ejaan Republik menjadi ‘satu’.

Huruf Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf K. Contohnya: maklum, pak, tak, rakjat.

Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2. Contohnya: kupu2, main2.

Awalan di dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-‘ pada dibeli, dimakan.

3.Ejaan Melindo
Ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slamet Mulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya maka diurungkan peresmian ejaan tersebut.

4.Eja yang Disempurnakan (EyD)
Ejaan ini berlaku sejak 23 Mei 1972 hingga 2015, atas kerja sama dua negara yakni Malaysia dan Indonesia yang masing-masing diwakili oleh para menteri pendidikan kedua negara tersebut. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang tercatat pada tanggal 12 Oktober 1972. Pemberlakuan Ejaan yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ditetapkan atas dasar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0196/U/1975.

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh Ejaan Melindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967.

Ejaan Baru di Malaysia disebut Ejaan Rumi Bersama (ERB) sementara Indonesia menggunakan Ejaan yang Disempurnakan (EyD). EyD mengalami dua kali revisi, yakni pada tahun  1987 dan 2009.

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EyD, antara lain:

Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.

Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.

Awalan “di-” dan kata depan “di” dibedakan penulisannya. Kata depan “di” pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara “di-” pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.

Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan

Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EyD adalah:

Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.Penulisan unsur serapan.

5.Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)

Pada tahun 2015, EYD (Ejaan yang Disempurnakan) diganti menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Perubahan ini telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Adapun latar belakang dari perubahan ini antara lain karena:

Adanya Kemajuan dalam Berbagai Ilmu
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang semakin maju, membuat penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai hal semakin meluas juga baik secara tulisan maupun lisan. Ini yang menjadi salah satu alasan kenapa perlunya perubahan pada ejaan bahasa Indonesia.
Memantapkan Fungsi
Ejaan bahasa Indonesia perlu disempurnakan untuk memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.